Tim Gabungan Polda Lampung dan Aceh Temukan Ladang Ganja Puluhan Ton

ACEH, TI – Tim Gabungan dari Satgas Siger Polda Lampung dan Ditnarkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Sat Brimob Detasemen B Lhokkseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara, Minggu (27/2/2022) berhasil ungkap kebun ganja dengan luas 6,28 Hektar di Pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Sawang Aceh Utara.
Menurut Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono, dari ladang ganja tersebut, pihaknya memperkirakan berat batang pohon ganja mencapai 40, 3 ton. “Perkiraan kami jumlah batang pohon ganja dari ladang seluas 6,28 hektar ini mencapai 40 ton lebih, dan kami bersama dengan tim gabungan dari Polda Aceh, Ditjen Bea Cukai Aceh, Sat Brimob dan Kodim 0103,” ujar Ditreskoba Polda Lampung Aris Supriono.
Hal yang sama disampaikan Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, bahwa pihaknya membantu upaya pengungkapa kebun ganja yang dilakukan oleh Satgas Siger Polda Lampung.
“Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda” jelasnya.
Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan; Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
Ruddi menjelaskan, bahwa dari total ladang ganja yang berhasil diungkap tersebut terbagi dalam 3 titik lokasi, dimana lokasi kebun cukup tersembunyi dan jauh dari pemantauan, karena melewati lembah dan sungai.
“dari luasa 6,8 hektar tersebut terbagi menjadi 3 lokasi dan tempatnya cukup tersembunyi, untuk bisa menjangkau ke lokasi tim harus melewati lembah dan sungai,” pungkas Ruddi. (*)