TIDAK PRODUKTIF UNIT USAHA SPBU PERTASHOP MILIK BUMDES DI SUMBERPAKEM

BONDOWOSO – sumber pakem kecamatan maesan, kini memiliki unit usaha SPBU berbasis desa bernama pertashop sumber dana dari DD Badan Usaha Milik desa (BUMDes).
Adanya pertashop di desa sumber pakem Mulyadi selaku kepala desa mengharapkan akan sangat membantu perekonomian masyarakatnya lebih hemat praktis mendapatkan Bahan Bakar Minyak BBM dan akan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pastinya.
Dilangsir beberapa media yang mengapresiasi dengan hadirnya pertashop pertama di desa sumber pakem kecamatan maesan. yang dinarasumberi oleh Mulyadi pak kades sendiri di saat Pom mini atau prtashop itu akan dikembangkan.
Slamet dari LSM-BIN menganalisa informasi dari berapa perangkat desa tidak sinkron apa yang sudah disampaikan oleh Mulyadi disaat mengkonfirmasi ke kantor desa bersama M.Shakur tim media TRANS INDONESIA Selasa (05/09/2023).
Ada dua pembangunan dilokasi pom mini yang satunya tidak dipakai sejenis toko, dari keterangan beberapa perangkat desa,”pembangunan itu milik Mulyadi pribadi” ucapnya
Namun keterangan dari Mulyadi sendiri pembangunan itu punya BUMDes, tapi tidak logis dalam pemikiran kalo memang pembangunan itu juga punya BUMDes, kenapa tidak sama-sama dikembangan dan difungsikan secara bersamaan. mungkin tidak ada keterbukaan dari Mulyadi kepada masyarakatnya sehingga perangkatnya pun tidak mengetahui dengan anggaran Dada Desanya.
Berapa data yang kami peroleh dari 2020, desa sember pakem kecamatan Maesan menganggarkan Dana Desa (DD) berbentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah direalisasi
Thn 2020 Rp 381.000.000, Ada penyertaan modal lagi
Thn 2021 Rp 95.525.000, tahap ke-1 tahap ke-2 Rp106.725.840, thn 2022 ada penyertaan modal lagi tahap ke-1 Rp 26.054.000, tahap ke-2 Rp 81.843.460,
Seharusnya kalau sudah produk gagal jangan ada penyuntikan lagi.
Adapun BUMDes di sumber pakem itu dikelola dengan pemberdayaan merupa kambing, seharusnya Badan Usaha Milik Desa itu dibedakan dalam pengelolaan antara pemberdayaan dengan BUMDes supaya tidak campur aduk gampang dicerna pembiayaan dan penghasilannya sebagai transparansi kepada masyarakat.
Harapan kita menjadi pejabat publik adalah fasilitas masyarakat jangan sampai salah anggaran dan salah sasaran untuk pengelolaan dana negara harus ada peningkatan dan perkembangan di desa mala tidak produktif, ini yang harus betul-betul diteliti dan dicermati agar tidak menyalahgunakan anggaran.(skr)