HeadlineHukum dan Peristiwa

Tak Menutup Kemungkinan Panitia Battle Sound Glundengan Jadi Tersangka

JEMBER, TI – Diduga atas undangan panitia penyelengggara kehadiran puluhan sound system yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa ditengah pandemi covid 19 dalam acara battle sound yang bertempat dilapangan Dusun Sumberjo, Desa Glundengan, Jember pada Sabtu 8 Mei 2021 malam

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan bahwa, acara battle sound yang diselenggarakan dilapangan desa glundengan itu ada pihak panitianya. Ia menduga kedatangan sound system – sound system tersebut atas undangan dari panitia.

“Dengan dasar undangan ini kami masih melakukan pengembangan, pendalaman berkaitan dengan kepastian memang apakah yang bersangkutan (panitia) benar – benar mengundang sehingga juga dengan adanya undangan tersebut dari pihak – pihak pemilik sound system berdatangan ke TKP,”katanya.

Sejauh ini, kata Komang, pihaknya telah mengamankan sebanyak 7 sound system dari berbagai kecamatan. Karena menurutnya, yang hadir dalam acara battle sound ini tidak hanya dari Kecamatan Wuluhan, tetapi dari beberapa dari kecamatan lain dengan titik kumpulnya di TKP.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman. Intinya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman terhadap saksi – saksi dari yang lainnya,”terang Komang.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa, dengan adanya panitia penyelenggara battle sound ini tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka mengarah kepada panitia penyelenggara.

“Memang tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka kearah sana (panitia red). Cuma sekali lagi kita sampaikan kita masih melakukan penyelidikan pendalaman berkaitan dengan kasus ini,”pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button