Kriminal

Suami Berlayar Digoyang Ombak, Istri Dirumah Diduga “Menggoyang” Ranjang

JEMBER – Seorang suami sebut saja SR (43) asal Desa Cumedak Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, mengadukan dan meminta bantuan hukum pada LBH PHH atas dugaan perselingkuhan Istri ATK (38) dengan laki-laki atas nama MH untuk melaporkan terduga MH ke Polres Jember.

Dalam surat aduannya bahwa SR menduga kuat istrinya melakukan perselingkuhan dengan salah satu tetangganya yaitu MD karena di ketahui foto mesra antara MD dengan ATK di dalam sebuah kamar dengan pakaian sedikit terbuka keduanya.

Menurut Kuasa hukum SR, anggota LBH PHH yaitu Saiful, Kliennya mendatangi kantor mengadukan perihal dugaan perselingkuhan dengan membawa beberapa bukti.

“Kami menduga MH dan ATK ini melakukan perselingkuhan juga perzinahan ketika suami (SR) ini tidak berada di rumah atau sedang dalam bekerja di luar kota, karena pekerjaan sang suami sebagai pelayar pancing yang berangkat dari pelabuhan nelayan Probolinggo, jadi 8 bulan sekali bisa pulang, akhirnya mereka mengambil kesempatan untuk melakukan sesuatu,” kata Saiful seraya memperlihatkan bukti foto mesra MH dan ATK keduanya.

Sementar terduga MH mengakui terkait foto mesra antara MH dengan ATK bahwa dalam foto tersebut adalah benar dirinya.

“Iya mas itu memang saya dengan istrinya SR, tapi kami tidak melakukan perselingkuhan dengan ATK seperti yang di tuduhkan, kami hanya berfoto biasa di rumah saudara karena hanya ingin memanas-manasi si SR supaya cepat pulang dari kerjanya,” kata MH ketika di konfirmasi lewat telfon WhatsApps oleh wartawan.

“Pertama kami sudah mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak karena keduanya masih tetangga, tapi ternyata kami sangat kesulitan dan menemui jalan buntu, maka kami terpaksa menempuh jalur hukum pada terduga pelaku perzinahan ini ke Polres Jember atas dugaan perzinahan dan perbuatan tidak menyenangkan”, tambah saiful.

Di lain tempat Kepala Dusun Sumber Balin Desa Cumedak menuturkan bahwa sebelum kabar ini mencuat, kedua belah pihak yang bersangkutan pernah di mediasi secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan.

“Sekitar dua minggu yang lalu saya sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yaitu SR, ATK dan MD, bahkan mereka juga membuat kesepakatan bahwa si MD ini akan bertanggung jawab dengan apa yang sudah ia perbuat (berselingkuh), dalam artian si MD ini berjanji akan menikahi ATK dalam waktu dekat, tapi sepertinya MD ini tidak menepati janjinya”, tutur Pak Anggra, Kasun Sumberbalin Desa Cumedak itu.

Sementara status perkawinan MD tidak jelas ceritanya, karena menurut informasi kalau MD pernah menikah dan mempunyai seorang anak tapi sudah lama istri dan anaknya di tinggalkan tanpa surat cerai.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button