
BONDOWOSO, TI – Diduga timbulkan kerumunan, Camat Tamanan mengakui selamatan Desa Kemirian tanpa ijin Satgas Covid-19 Kecamatan. Hajatan selamatan desa yang digelar di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso menimbulkan kerumunan dan diduga tanpa tanpa ijin kepada satgas Covid-19 Kecamatan Tamanan, Kamis malam (18/11).
Ijin keramaian dan menggelar acara yang seharusnya dikeluarkan oleh pihak kecamatan sepertinya mulai kembali terabaikan.
Kapolsek Tamanan, AKP Samsudin, saat di hubungi terkait gelaran acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut tanpa ijin kepada Muspika Kecamatan Tamanan (Forkopimca-red).
“Maaf kami belum terima ijin apapun acara tersebut, silahkan tanyakan kepada Ketua Satgas Covid-19 kecamatan,” ujarnya singkat.
Camat Tamanan, Aris Wasiyanto yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Tamanan, saat dikonfirmasi oleh Reporter Pratiwi Radio bersama wartawan media lain mengaku belum mendapatkan permohonan ijin dari penyelenggara kegiatan.
” Tidak ada ijin mas karena itu acaranya (katanya-red) hanya sunatan massal,” ujar Aris Wasiyanto.
Dirinya juga tidak mendapatkan kabar bahwa di desa tersebut digelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Tadi malam saya dikabari Pak Kapolsek bahwa ada acara di (Desa-red) Kemirian, langsung saya datangi,” sambungnya.
Aris mengakhiri, acara tersebut cukup ramai yang hadir karena dikemas dengan sholawatan di penghujung acara. (*)