
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember dalam 1 bulan, berhasil mengungkap 27 Kasus dan mengamankan 38 pelaku tindak pidana kriminal, yakni mulai dari kasus Curat, Curas, Penggelapan, Penipuan dan kasus lainnya. Senin (30/10/2023)
“Ada 38 tersangka yang berhasil kami amankan dari 27 kasus yang sudah terungkapterungkap selama bulan Oktober 2023, beberapa kasus diantaranya Curat, Curas, Penggelapan, Penipuan dan kasus lainnya,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Al Qarni Aziz.
Kasatreskrim ini menyatakan, bahwa kami dari jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 38 pelaku beserta barang buktinya, keberhasil mengungkap sejumlah kasus ini, tidak lepas dari kerja keras tim untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Lanjut Kasatreskrim, bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminal tersebut, juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak pidana kriminal pihak yang berwajib.
“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menindaklanjuti setiap kejadian, sehingga kami dari Polres Jember bisa melakukan respon cepat untuk mengungkap kasus tindak pidana tersebut,” pungkasnya. (*)