Respon Jaksa Agung Monitoring Barang Impor Mendapat Komentar AMPUH Jatim

SURABAYA, TI – Beberapa hari yang lalu Presiden menyoroti tingginya belanja barang pemerintah yang mempergunakan produk luar negeri, sehingga terkait dengan hal ini menimbulkan tanda tanya besar dengan 2 kemungkinan, yaitu apakah industri kita tidak mampu memenuhi kebutuhan belanja barang negara? atau memang ada cipta kondisi yang mengindikasikan adanya permainan yang sengaja diarahkan agar pengadaan barang harus membeli barang impor?
“Merespon hal tersebut saya telah mengeluarkan Surat Jaksa Agung Nomor 69 tanggal 10 Maret 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti dilansir dari besuki.id
Di surat tersebut dirinya telah memerintahkan para Kajati dan Kajari untuk mengevaluasi semua peraturan daerah dan kontrak pengadaan barang yang tidak berorientasi pada produk barang dalam negeri.
“Saya perintahkan jajaran intelijen untuk lebih peka dan massif dalam memonitor isu ini. Salah satu contoh modus terkait dengan hal ini adalah adanya agregator yang bertindak memberikan label produk dalam negeri kepada barang-barang ex impor, kegiatan ini tentunya sangat merugikan perekonomian negara, dan bahkan menghambat laju pertumbuhan ekonomi, mematikan sektor UMKM serta mengurangi lapangan kerja,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden tersebut, lanjut Jaksa Agung, saya perintahkan bidang Intelijen melakukan Operasi Intelijen untuk segera mempelajari bagaimana cara bekerja agregator, dan mengidentifkasi apakah ada praktik tersebut, dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang diberikan label seolah-olah produk dalam negeri di daerah hukum masing-masing.
Sementara dari Surabaya Ketua Tim Kuasa Hukum AMPUH Jatim, Ali Safit Tarmizi, mengingatkan seharusnya pemerintah sensititif akan produk luar negeri. Karena, menurut Safit, hal tersebut sangat berpengaruh ke produk lokal asli buatan dalam negeri mengalami penurunan penjualan.
“Dengan adanya produk dari luar negeri karena aktivitas perdagangan internasional, tentunya akan berdampak dan berpengaruh terhadap produk dalam negeri sendiri. Sehingga pemerintah harus mewaspadai munculnya penjajahan ekonomi dari negara lain,” paparnya kepada awak media.
Dampak negatif lainnya yang hadir secara tidak disadari adalah negeri sendiri akan dijajah secara ekonomi oleh negara lain. “Ketika produk dalam negeri tidak mampu mengimbangi pasar dan penjualan barang impor dari luar negeri, pada akhirnya produk buatan Indonesia sendiri akan tersisih dan tidak laku di pasaran,” tandas alumnus Magister Hukum UIN Walisongo Semarang ini.