Pelecehan Seksual yang Menimpa Warga Sumberbulus Jadi Atensi LBH Topi Bangsa

JEMBER – Lembaga Bantuan Hukum Topi Bangsa yang berkantor di Talangsari Jember melaporkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan SR warga Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo kepada Polres Jember. Empat advokat senior dari LBH tersebut datang ke Mapolres Jember pada Jum’at (28/7/2023) dengan membawa serta korban DS dengan keluarganya.
Advokat-advokat dari LBH Topi Bangsa masing masing adalah Agung Silo Widodo Basuki,SH,MH, Alfin Rahardian Sofyan,SH,MH, Ahmad Yusron Arifin,SH dan Ketua Tim Kuasa Hukum Aris Fiana,SH. Kepada awak media, advokat Aris menceritakan bahwa dugaan pelecehan seksual ini sudah dilakukan berkali kali dalam tempo 2 tahun belakangan ini.
Aris Fiana mengatakan bahwa perbuatan ini dilakukan terduga pelaku dengan masuk kamar korban kemudian meraba, memeluk dan meremas bagian sensitif korban. Hal tersebut sudah dilakukan berkali kali oleh terduga pelaku. “Pelaku memaksa masuk ke kamar korban, padahal pintu sudah ditutup sebelumnya oleh korban,” ungkapnya.
Korban sudah berusaha melawan dan menghindar namun takut menceritakan hal tersebut kepada keluarga. Menurut Advokat Aris, korban saat ini mengalami trauma yang mendalam akibat tindakan keji yang dilakukan SR. “Kami melaporkan kejadian ini ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak-red) agar dapatnya pihak Polres Jember dapat segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban korban berikutnya,” kata Aris saat diwawancarai awak media di halaman Mapolres Jember.
Tim LBH Topi Bangsa mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jember dan jajaran Unit PPA Polres Jember atas cepat, tanggap dan respon baiknya menerima laporan mereka. Seperti diberitakan sebelumnya, unit PPA Polres Jember bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.