Hukum dan Peristiwa

Mohammad Shakur Desak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Sosialisasi Aturan Tambang Galian C

Bondowoso – Mohammad Shakur, salah satu petinggi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BIN Bondowoso, telah mendesak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk segera melakukan sosialisasi tentang aturan dan regulasi tambang Galian C.

Dalam pernyataannya, Shakur menjelaskan bahwa keberlangsungan ekosistem sumber daya alam adalah tanggung jawab bersama seluruh rakyat Bondowoso. “Kita tidak boleh membiarkan anak cucu kita hanya mewarisi limbah dan sampah dari aktivitas tambang yang tidak terkontrol,” kata Shakur.

Tambang Galian C, yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian daerah, perlu diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak merusak lingkungan dan merugikan generasi mendatang. Shakur menekankan pentingnya pemahaman yang luas tentang aturan-aturan ini oleh masyarakat Bondowoso.

Kapolres Bondowoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso telah menyambut seruan Shakur ini dengan baik. Mereka berjanji akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyosialisasikan aturan dan regulasi tambang Galian C kepada masyarakat Bondowoso. Ini diharapkan akan membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga ekosistem alam dan menjaga lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi yang akan datang.

Dengan inisiatif ini, Mohammad Shakur dan LBH BIN Bondowoso berharap dapat membantu melindungi sumber daya alam Bondowoso serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan untuk masa depan yang berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button