BirokrasiHeadline

Mimpi Wisata Nuso Barong VS Reforma Agraria dan Revisi RTRW

JEMBER, TI – Rencana Bupati Jember menjadikan pulau Nuso Barong sebagai kawasan pariwisata dan juga rencana pembangunan jalan sepanjang 30 kilometer di kawasan pesisir yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Meru Betiri menuai protes keras dari banyak kalangan. Salah satunya adalah Lembaga Pendidikan Rakyat untuk Kedaulatan Sumber-Sumber Agraria (LPR KuaSA) yang menilai bahwa pembangunan pariwisata tersebut terlalu mendahulukan kepentingan ekonomi daripada ekologi.

Ketua Dewan Eksekutif LPR KuaSA, Muhammad Nur Wahid mengatakan,  “Rencana pembukaan Nuso Barong dan pembangunan jalan sepanjang 30 kilometer di pesisir selatan Taman Nasional Meru Betiri untuk pengembangan pariwisata sepertinya memang terlihat wah dan menjanjikan untuk peningkatan perekonomian. Tapi kalau kita mau cermati, siapa yang akan mendapatkan keuntungan? Masyarakat? Masyarakat yang mana? Itu dulu yang musti dijawab oleh pemerintah Kabupaten Jember.”

“Kalau memang serius bangun pariwisata, usir dulu itu industri tambak modern dan investor tambang dari kawasan pesisir Jember. Tapi kalau untuk bangun pariwisata datangkan investor lagi ya sama aja bohong. Lalu rakyat dapat apa? Yang jelas hanya akan dapat ampasnya dan bonus lingkungan yang rusak serta ancaman bencana. Lawong investor pariwisata belum datang saja pesisir kita sudah habis dikapling investor tambak dan tambang kok. Ini akan mencabut kedaulatan rakyat atas sumber-sumber Agraria.”Tutur mantan Sekretaris Umum PC PMII Jember ini.

Pembangunan pariwisata pada kawasan konservasi sebenarnya sudah diatur dalam Permen LHK NOMOR P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa,  Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam. Meskipun ada batasan-batasan dan harus dilaksanakan sesuai dengan asas konservasi guna mencegah kerusakan dan atau kepunahan keunikan, kekhasan, keindahan alam, keindahan dan keanekaragaman jenis satwa liar,  dan atau jenis tumbuhan.

Pria yang hari ini juga menjabat sebagai sekretaris cabang Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama Kencong ini menegaskan, “Kalau mengacu pada regulasi yang ada, dalam  Suaka Margasatwa  hanya dapat dilakukan kegiatan wisata terbatas berupa kegiatan mengunjungi, melihat, menikmati  keindahan alam dan keanekaragaman tumbuhan serta satwa yang ada. Kalau cuman itu sebenarnya gak usah jauh-jauh ke Nuso Barong, kita kan punya Mangrove, sepanjang pantai Puger hingga Kencong ini juga lokasi pendaratan penyu, mustinya itu bisa dikembangkan untuk pariwisata yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Tapi syaratnya ya itu, industri tambak modern dan investor tambang pasir besi musti kita usir dulu”.

Ada problem yang lebih mendesak dari hanya sekedar merealisasikan mimpi Bapak Bupati Jember untuk menyulap Nuso Barong sebagai kawasan pariwisata dan membangun jalan sepanjang 30 kilometer di pesisir selatan Taman Nasional Meru Betiri. Problem mendesak yang musti diselesaikan itu adalah Reforma Agraria dan revisi RTRW Jember.

“Reforma Agraria jalan ditempat, Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember masih belum bekerja dengan baik untuk menyelesaikan pekerjaan rumah menahun yang harus segera diselesaikan. RTRW juga masih tumpang tindih, belum juga ngomongin RDTRK. Ini mustinya jadi prioritas karena bersentuhan langsung dan menjadi kebutuhan rakyat banyak. Daripada jualan mimpi yang aneh-aneh ada baiknya Bupati fokus itu dulu aja.” pungkasnya. (ric)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button