KPK Melakukan Langkah Preventif Melalui Penanaman Integritas dalam Keluarga

Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif yang inovatif dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi keluarga pejabat di wilayah Provinsi Ambon. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa integritas menjadi bagian penting dalam lingkungan keluarga.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa peran ibu-ibu tidak hanya sebatas menjadi Menteri Keuangan atau bendahara keluarga, tetapi juga sebagai auditor internal yang bertanya asal usul uang di luar pemasukan resmi bulanan suami. “Transparansi mengenai sumber keuangan dalam keluarga harus menjadi prinsip utama,” katanya.
Gubernur Maluku, Irjen Pol. Purn Drs. Murad Ismail, memberikan pesan kuat kepada masyarakat untuk menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam perang melawan korupsi. Ia juga mengajak agar pendidikan anti-korupsi ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Selain itu, ia mengingatkan para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk menghindari perilaku pamer dan gaya hidup mewah yang dapat merusak kepercayaan publik serta kode etik ASN.
Inisiatif KPK ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pejabat di Provinsi Ambon memahami pentingnya integritas dalam setiap tindakan mereka serta menggalakkan transparansi dan pencegahan korupsi di tingkat keluarga sebagai langkah awal yang efektif dalam memerangi korupsi.