KOMITMEN LAKSANAKAN PROSES PENGADAAN YANG AKUNTABEL, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SELENGGARAKAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RUP TAHUN 2024

Pekanbaru – Sebagai instansi yang telah menerima penghargaan terbaik kedua Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Proaktif kategori Kementerian/Lembaga dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Hukum dan HAM senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan proses Perencanaan Pengadaan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Rabu (18/10/2023), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui divisi Administrasi menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan TA. 2024 dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui Katalog Elektronik. Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara Ade Musvira ini turut melibatkan seluruh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) beserta staf dan operator dari setiap satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Riau pada ruang serbaguna Ismail Saleh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, membuka langsung kegiatan dan memberikan arahan kepada seluruh peserta. “Diharapkan kepada seluruh PPK dan operator dapat bekerja dengan serius, karena setiap bulan selalu dikeluarkan ranking Provinsi. Ini merupakan pekerjaan tim, jadi pastikan kita dapat bekerja sama dengan seluruh tim dengan baik. Melalui kegiatan ini, setiap permasalahan yang dihadapi pada satuan kerja dapat didiskusikan dengan rekan-rekan di Kanwil maupun UKPBJ Pusat, agar dapat saling membantu mengatasi berbagai permasalahan yang ada,” pesan Kakanwil.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber pada sesi pertama yang tergabung secara virtual, yaitu; Hidayah Amirullah selaku PPBJ Madya dan Anggara Wijaya selaku perwakilan dari UKPBJ Pusat. Selanjutnya pada sesi kedua, pemaparan dilanjutkan oleh narasumber yang hadir langsung, antara lain; Hariadi selaku PPBJ Pertama dan Bobby Nazar selaku Sekretariat Wilayah UKPBJ.