BirokrasiHeadline

Kemensos RI Turun Langsung Atas Laporan Dugaan Pungli PKH Probolinggo

PROBOLINGGO, TI – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan banyaknya laporan penyelewengan bantuan sosial yang masuk ke Kementerian Sosial. “Aduh banyak sekali. Itu tadi tingginya sampai 1 meter itu. Dulu ndak sebesar itu. Sekarang banyak sekali. Bahkan ada lah seratus lebih lah seratus. Jadi ada yang sudah melampirkan data-datanya,” ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya Jakarta.

Dari sekian laporan yang masuk ke Kementerian Sosial salah satunya dari DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo yang saat ini mengawal kasus dugaan pungli PKH di Desa Randuputih Dringu. Sehingga Ibu Menteri merasa perlu menugaskan beberapa stafnya untuk turun langsung menemui beberapa warga Randuputih yang menjadi korban atas kasus tersebut.

Bahkan setelah selesai menemui pihak korban di Desa Randuputih, rombongan Kementerian Sosial dari Jakarta tersebut langsung menemui Bupati LIRA di kantornya untuk berkordinasi terkait kasus Randuputih tersebut dan kasus-kasus bansos lainnya yang terjadi di Kabupaten Probolinggo.

Bupati LSM LIRA Probolinggo Samsudin,SH mengatakan sangat mengapresiasi langkah Ibu Mensos RI yang memberikan antusias dengan memerintahkan jajarannya untuk turun langsung ke masyarakat Randuputih yang menjadi korban dugaan pemotongan dana PKH. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Probolinggo.

“Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan Kementerian Sosial yang sudah datang ke kantor DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo untuk berkordinasi terkait kasus tersebut yang kebetulan dikawal oleh tim investigasi internal kami,” kata Bang Sam, panggilan akrabnya Bupati LIRA Probolinggo.

“Kasus di Randuputih ini hanya satu dari beberapa kasus-kasus yang serupa (Pungli Bansos-red) yang sudah dibongkar lembaga kami. Kedepannya kami berharap agar Kementerian Sosial bisa koordinasi lebih baik lagi karena dugaan kami kasus seperti yang di Randuputih ini hampir terjadi pada semua desa di Kabupaten Probolinggo,” ungkap Bupati Samsudin.

Jika Kementerian Sosial berkenan, katanya, akan dikirimkan data dan bukti-buktinya terkait permasalahan bansos yang diduga sudah terstruktur, sistematis, dan masif di Kabupaten Probolinggo ini. “Permasalahan bansos yang sangat kompleks itu terjadi karena kami duga tidak lepas dari peran Bupati Probolinggo dan Suaminya (Hasan Aminuddin) yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dengan 3 kasus yang menjerat mereka yaitu jual beli jabatan, gratifikasi, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang-red),” kata pria flamboyan, pegiat anti korupsi itu.

Dari Banyuwangi, Ketua Tim Kuasa Hukum LSM AMPUH Jawa Timur, Ali Safit Tarmizi,SH,MH, mendukung langkah LSM LIRA Probolinggo untuk membongkar praktek nakal Bansos PKH. “Dana PKH untuk rakyat, jangan dibuat main-main, kerugian negara yang terjadi bisa masuk ranah pidana,” katanya.

Dari Tuban, praktisi hukum senior, Aris Fiana,SH,MH, mengingatkan agar pihak-pihak terkait Bansos PKH agar amanah dan jujur dalam bekerja. “Mulai dari perangkat desa sampai dengan pendamping PKH harus taat hukum dan jangan bermain api. Semoga Bu Risma (Mensos RI) terus diberikan kekuatan dan jalan terang untuk mengungkap kasus Probolinggo,” tandasnya. (Ric)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button