Hukum dan Peristiwa

Kabag OPS Polres OKU menegaskan kepada pemerintah desa untuk aktif dalam memantau dan memadamkan api jika terjadi kebakaran hutan di wilayah desanya

BATURAJA – Kabag OPS Polres OKU Kompol Liswan Nurhafiz menegaskan kepada pemerintah desa untuk aktif dalam memantau dan memadamkan api jika terjadi kebakaran hutan di wilayah desanya. Hal itu disampaikanya saat menyampaikan kendala pemadaman api saat rapat lintas sektoral di ruang multimedia wichaksana Leghawa polres OKU Sabtu (30/9/2023).

“Seandainya ada titik api, segera lakukan pemadaman. Nanti akan ada bantuan dari Damkar, BPBD untuk membantu pemadaman,” Ujar Kompol Liswan.
Selain itu, Kabag OPS juga mengatakan kendala pemadaman api terutama untuk didaerah yang jauh adalah kurangnya supali air untuk pemadaman. Oleh karenanya ia berharap kepada pemerintah desa untuk bisa membuat tempat penampungan air yang bisa di pergunakan jika sewaktu -waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Yang kita alami selama ini, ketika api belum padam, air habis, tangki pengangkut air harus keluar untuk mencari sumber air. Dan itu bisa memakan waktu hingga 1 sampai 2 jam, sementara api sudah menjalar kemana – mana. Makanya kita berharap Desa bisa membuat tempat penampungan air entah dari apa yang penting bisa dipergunakan untuk menyuplai mobil tangki,” lanjutnya.

( Alv )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button