Politik

Hendra Yospin Siap Melenggang ke Senayan, Inginkan Undang Undang yang Berpihak kepada Rakyat

PALEMBANG – Mantan Hakim Ad Hov Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani banyak kasus besar seperti Gubernur BI, dan Pejabat Tinggi lainnya. Hendra Yospin bergabung ke partai NasDem jelang Pemilu 2024.

Menurutnya, “Rakyat harus memilih Partai NasDem dan Caleg Dapil Sumsel 2 DPR -RI dari NasDem agar ide Presiden Anies untuk membentuk UU yang berpihak kepada Rakyat dapat diwujudkan.

Hendra mengaku masuk ke Partai NasDem sejak pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang dibuka KPU pada awal Mei 2023 lalu.

“Iya, saya telah bergabung dengan Partai NasDem sejak pendaftaran Bacaleg DPR RI untuk Dapil Sumsel 2,” kata Hendra, Jumat (25/8/23).

Dalam laman daftar caleg sementara (DCS) di laman info pemilu.kpu.go.id, nama Hendra Yospin maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Sumsel 2 meliputi wilayah Kota Prabumulih dan Pagaralam Kabupaten Ogan Ilir, OKI, OKU Timur, OKU, OKU Selatan, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang dan PALI dari Partai NasDem dengan nomor urut 4.

Hendra juga memastikan bakal mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024. Bahkan, ia mengajak seluruh keluarga, jaringan, kolega dan sahabat yang mendukungnya juga turut mendukung Anies di Pilpres 2024 mendatang Demi utuhnya NKRI, amannya Warga Negara dari ideologi lain, umat beragama tetap dapat beribadah dengan tenang.

Hendra menjelaskan alasan turun ke politik dan mendukung Anies lantaran kinerjanya sudah terbukti membangun Jakarta selama menjabat sebagai gubernur. Baginya, kinerja Anies itu dibuktikan sesuai janji politik yang pernah terucap.

“Lihatlah, era kepemimpinan Anies Jakarta telah berubah Jakarta semua janjinya sudah ditepati. Anies orang pintar dan petugas rakyat, bukan petugas partai,” kata dia.
Anies kini telah didukung oleh koalisi PKS, Partai NasDem dan Partai Demokrat dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Dihimpun dari berbagai sumber, Hendra Yospin meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Universitas Andalas pada tahun 1985. Beliau mendapatkan Master dalam Bidang Perdagaan Internasional pada tahun 2003 di University Kebangsaan Malaysia. Beliau mendapatkan gelar Doktor (S3) Jurusan Comparative Law di Universitas Jambi.

Karirnya dimulai sebagai Pejabat Biro Hukum BUMN PT. Pupuk Sriwijaya pada tahun 1989-2005. Beliau adalah Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) KPK tahun 2005-2015 yang dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada Tahun 2005. Kemudian pada tahun 2008-2009 Beliau mengajar sebagai Dosen di Universitas Esa Unggul Jakarta. Dan pada tahun 2016 hingga sekarang beliau adalah seorang Advokat pada Kantor Hukum Hendra Yospin & Rekan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button