BirokrasiHeadline

Hajatan di Tengah PPKM, BK DPRD Banyuwangi Harus Turun Tangan

BANYUWANGI, TI – Viralnya sebuah video hajatan pernikahan saat PPKM level 3-4 di Banyuwangi, membuat banyak pihak geram. Apalagi penyelenggara hajatan pernikahan tersebut adalah oknum anggota DPRD Banyuwangi.

Dalam video berdurasi 5 detik itu terlihat sejumlah undangan duduk berhimpitan sambil mengenakan masker. Bahkan juga beredar foto tanpa prokes dengan banyak yang beradegan selfi dengan pasangan pengantin tanpa masker.

Tokoh muda NU Jawa Timur yang juga Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur, Mahathir Muhammad menilai acara hajatan di tengah PPKM yang digelar oleh anggota DPRD Banyuwangi akan menjadi preseden buruk bagi pejabat publik di Banyuwangi.

“Kejadian ini sungguh tidak elok dan memalukan, mencoreng nama baik instisuti dan menyakiti rasa keadilan rakyat. Ini bukan lagi memancing kerumunan tapi membuat kerumunan. Disaat pemerintah sedang bersusah payah menanggulangi covid19, angka positif covid19 melonjak, rumah sakit penuh, ini malah mengadakan pesta atau hajatan yang berpotensi memperburuk situasi pandemi,” tuturnya melalui saluran telpon.

Mahathir Muhammad juga menambahkan seharusnya semua harus belajar dari banyak kasus serupa di beberapa daerah yang berujung meningkatnya kasus angka covid 19. Bahkan sampai pencopotan Kapolsek, Camat karena dinilai teledor.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar pimpinan partai yang bersangkutan dan Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi juga turun untuk menindak kasus yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Banyuwangi. Apalagi 4 sebelumnya, pihak Polsek dan Kecamatan sudah memberi himbauan agar pelaksanaan hajatan dilakukan setelah PPKM.

“Kasus hajatan ini kan mirip kasusnya Habib Riziq, Ini sudah ada iktikad buruk dari pelaksana hajatan, padahal beberapa hari sebelumnya polsek dan camat sudah memberikan himbauan untuk tidak menggelar acara di tengah PPKM. Demi tegaknya keadilan dan tidak menciderai rasa keadilan masyarakat. Menurut saya tidak cukup Polres yang menindak, tapi Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi dan Pimpinan Parpol harus turun menyangsi yang bersangkutan. Karena ia sudah melanggar sumpah jabatan ketika dilantik untuk taat pada aturan dan telah menciderai martabat serta kehormatan institusi DPR,” ungkapnya dengan tegas.

Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan tracing kepada para undangan. Hal ini diperlukan agar tidak ada cluster hajatan dan jika ada yang positif bisa ditangani dengan tepat dan akurat.

“Polres harus tegas mengusut kasus ini, jangan sampai ada penilaian dari masyarakat hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas. Kasus ini bisa menjadi pertaruhan bagi institusi kepolisian. Saya yakin Polres akan cepat, tepat dan adil menyelesaikan kasus ini,” tutupnya. (Ric)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button