Hukum dan Peristiwa

Dugaan KDRT: Ibu dan Anak di Desa Sebanen Melaporkan Kekerasan oleh Suami Sirinya ke Polsek Kalisat

Jember, – Dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu dan anak di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat. Korban, atas nama Farida , di duga mengalami perlakuan kasar dari suami sirinya.

Ibu korban mengalami memar di tangan, sementara anaknya mengalami benjol di bagian kepala akibat insiden yang terjadi di rumah mereka. Korban bersama Kuasa hukumnya yaitu Ali Safit Tarmidzi SH., MH., telah melaporkan dugaan KDRT ini ke Polsek Kalisat.

Pengacara Ali Safit Tarmidzi SH., MH., menegaskan bahwa mereka akan mengupayakan agar kasus ini ditangani dengan tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka berharap agar tindakan kekerasan ini tidak hanya dihukum, tetapi juga memberikan perlindungan serta dukungan yang dibutuhkan bagi korban.

Kepolisian dari Polsek Kalisat telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan KDRT ini. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan untuk bersama-sama memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button