Daerah

DPW LSM BIN, Akan Bersurat Ke Dinas Terkait Warga Kedapatan Bakar Lahan di Desa Balok

Beltim,transindonesia.net 03/08/2023 Awak Media Mendapatkan informasi Dari Hasil Rapat DPW LSM BIN BABEL KHUSUSNYA BELITUNG ingin Menyurati Ke APH Aparat Penegak Hukum”Gakkum kementerian ” Kapolri Agar Serius menanggapi Dan Menindaklanjuti pemberitaan”Temuan Awak Media Dan Ketua LSM BIN Lembaga Swadaya masyarakat Barisan independen Nusantara Babel khususnya Belitung Kepulauan Bangka Belitung ( BIN ) Atas Pemberitaan Yang Telah publik

02/08/2023 pagi Awak media Mendapatkan Telpon Dari Salah Satu keluarga Yanto MRT ” Bertemu Janji di Salah Satu Warkop Tanjung Pandan Kedai Kite Dan Salah Satu Hadir Oknum Pengacara ” Lanjut Belum Ada titik Terangnya DPW rapat dan hasilnya Akane lanjutkan ke meja Hijau

Lahan di Duga Kawasan HP Desa Balok Kecamatan Dendang Beltim satu warga yang mengaku dari Desa Balok Pasutri Yang Di Ketahui Legalitasnya (Yanto), Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tanpa disengaja kedapatan Tertangkap Kamera Langsung Dan Vidio sedang Bakar hutan.

Saat ditanya, dirinya menyebutkan namanya Yanto, yang juga warga setempat.

“Yanto, warga sinilah Desa Balok”, katanya.

Disebutkannya, lahan dan atau hutan yang dibakar tersebut sebelumnya pernah ditanami, namun fakta dilapangan terlihat bekas pohon-pohon besar yang menandakan area tersebut hutan belantara.

” Dak sanggup pak nak ngangkam ek e”, sebutnya kepada LSM Bin Dan Awak media radar ” kejarfakta dan Radarkriminal.com

Selain itu dirinya menyebutkan atas lahan tersebut tidak memiliki surat.

“Surat tidak ada”, ucapnya dilokasi (1/8/2023) siang.

Dari hasil tangkap layar kamera, diduga kuat lahan yang dikelola dan dibakar tersebut diduga kawasan Hutan Produksi (HP).

Sebagaimana diketahui pelaku pembakaran lahan terancam pidana sebagaimana UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009

Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp 3 milyar hingga 10 miliar.

Selanjutnya Awak media Mendapatkan Telpon Dari Salah Satu Oknum Desa menjabat Kasus mengatakan ” Di kecamatan dendang seluruh masyarakat klok bukak lahan tetap main bakar bos,, karne klok nak pkai alat masyarakat Dx kn mmpu ujar Oknum perangkat Desa Kasus kepada awak media

Penasehat Dan Ketua Jajaran LSM BIN ( Lembaga Swadaya masyarakat Barisan independen Nusantara ) Babel khususnya Belitung ” Akan Menyurati Dan Melaporkan Ke Gakkum Provinsi Apabila Tidak Ada Tindakan ( APH ) Aparat Penegak Hukum Untuk proses Sesuai Dengan Hukum ( Lendra Gunawan )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button