Cegah TPPO, Polres Jember Bersama SBMI Lakukan Audiensi

Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di wilayah Kabupaten Jember. Polres Jember bersama Serikat Buruh Migran Indonesia se-Kabupaten Jember melakukan kegiatan Audiensi, yang berlangsung di Taman Baca Bhayangkara Polres Jember. Jum’at (16/6/2023)
Hal tersebut sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri, menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus diberantas.
Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu Indarto dan di dampingi oleh Kasatreskrim Polres Jember, Kasatresnarkoba Polres Jember, Kabagren beserta PJU Polres Jember.
“Hari ini kami melakukan audiensi bersama SBMI, sebagai upaya pencegahan untuk mengurangi risiko terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Jember,” ujar Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu Indarto, melalui Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Dika mengatakan, untuk mencegah terjadinya TPPO, kami akan terus melakukan sosialisasi yang akan dilakukan oleh Babinkamtibmas yang berada di wilayah masing-masing serta lembaga masyarakat lainya, seperti SBMI dan tokok masyarakat.
“Dalam melaksanakan kegiatan ini juga, kami akan bekerja sama dengan instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga masyarakat lainnya. Dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat terkait kesadaran akan bahaya perdagangan orang,” tuturnya.
Dika menyampaikan, melalui kegiatan ini, kami harapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi terjadinya TPPO. Serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Selain itu Dika juga mengungkapkan, akan menjalin kerjasama dengan sektor pariwisata dan industri terkait untuk meningkatkan pemahaman tentang tanggung jawab sosial. Dalam melindungi para pekerja dan menghindari eksploitasi yang berpotensi menjadi TPPO.
“Langkah ini sangat penting, mengingat sektor-sektor tersebut seringkali menjadi target utama para pelaku TPPO, khusus bagi usia yang masih muda,” ungkapnya.
Dika Menjelaskan, bahwa bahaya TPPO adalah bentuk perbudakan modern, jadi peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang sangat penting, kami mengajak masyarakat untuk bersikap proaktif dengan melaporkan setiap indikasi perdagangan orang yang mereka temui.
“Informasi dari masyarakat dapat menjadi kunci dalam mengungkap jaringan dan pelaku TPPO di wilayah Kabupaten Jember,” tuturnya.
Dika menambahkan, nantinya dengan adanya Satgas TPPO yang fokus pada penindakan dan pencegahan, dan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, dari praktik perdagangan orang, serta memberikan perlindungan hak asasi manusia untuk memerangi perbudakan modern.
“Hal ini harus mendapatkan penaganan dengan serius, karena ini merupakan suatu ancaman yang serius bagi masyarakat,” pungkasnya. (Nang)