Opini

ASPIRASI WARGA GLUNDENGAN

JEMBER – Pabrik Semen Singa Merah mengangkut tanah lempung untuk bahan semen dari luar konsesinya. Tambang tanah lempung tersebut tersebar di banyak desa di wilayah Jember bagian Selatan. Puluhan sampai ratusan dump truk yang mengangkut material tanah lempung tersebut melewati jalan-jalan kabupaten dan provinsi. Mereka melewati tempat-tempat yang ramai, seperti pasar, sekolahan, dan lain-lain.

Pabrik semen (atau pihak yang ditunjuk) membayar para sopir berdasarkan tonase sehingga membuat truk-truk tersebut memuat melebihi batas. Akibatnya, hampir semua truk overload dan menghancurkan jalan-jalan umum menyebabkan kerugian yang besar pada masyarakat dan pemerintah. Mereka juga sering berjalan beriringan dan tidak mau minggir kalau berpapasan karena berat. Jika berpapasan, maka kendaraan lain harus minggir, harus mengalah dan turun dari aspal agar tidak tertabrak atau terserempet. Sementara truk-truk yang kosong umumnya ngebut karena kejar target.

Jadi pabrik semen membuat sistem yang mendorong truk-truk tersebut melanggar aturan, merugikan kepentingan puluhan ribu orang, dan membahayakan keselamatan warga sepanjang jalan. Korban pun berjatuhan mulai dari luka ringan, berat, sampai meninggal.

Masyarakat kita menjadi korban atas sistem operasional perusahaan asing yang sangat tidak layak, tidak bertanggung jawab, berisiko tinggi, dan menganggap remeh kepentingan masyarakat dan nyawa manusia. Perusahaan asing tersebut dengan sengaja mendesain sistem operasional yang “murah” dengan mengorbankan keselamatan masyarakat. Perusahaan asing tersebut menganggap nyawa masyarakat Indonesia murah.

Oleh karena itu, kami menuntut:
1. Pemerintah HARUS MENGHENTIKAN SECARA TOTAL operasional penambangan dan pengangkutan tanah lempung yang melalui jalan-jalan umum, terutama yang melewati Desa Glundengan, sampai perusahaan membuat sistem operasional yang layak, tidak merugikan dan tidak membahayakan masyarakat.
2. HARUS DILAKUKAN AUDIT SECARA MENYELURUH terhadap sistem operasional angkutan tambang pabrik semen yang menggunakan jalan-jalan umum oleh pemerintah dan lembaga independen. Ada banyak sekali pelanggaran dan kecerobohan yang kasat mata yang menyebabkan kerugian pada masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan yang menghilangkan nyawa.
3. Jika ditemukan kesalahan atau pelanggaran atau kecerobohan yang menyebabkan kerugian masyarakat dan risiko kecelakaan seperti di atas, maka pejabat operasional sampai level yang paling tinggi di lingkungan pabrik semen dan tambang harus bertanggung jawab berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Warga Desa Glundengan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button