Apresiasi Penuh Atas Sinergi Polsek Sukowono dan Ledokombo Tangkap Pelaku Curanmor

JEMBER – Pada hari selasa tanggal 14/2/2023 sekitar jam 10:30 siang telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Ledokombo.
Awal kejadian korban bernama Amseh umur 23 tahun alamat Dusun Kerajan RT 02 RW 07 Desa Ledokombo Kecamatan. Ledokombo mengendarai motor honda beat warna kuning untuk pergi ke sungai untuk buang air besar.
Sesudah buang air besar sepeda motor yang dikendarai sudah tidak ada, mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada dirinya langsung minta tolong kepada warga kalau sepeda motornya sudah di ambil maling.
Sebagian warga mengejar malingnya pakai sepeda motor juga. Dari pengejaran itu akhirnya sang maling mengetahui kalau dirinya dalam pengejaran warga. Sepeda motor curian tersebut ditinggal di jalan dan pelakunya melarikan diri ke persawahan di wilayah Sumber Tengah masuk Desa Sukosari Kecamatan Sukowono.
Warga yang mengetahui kalau ada maling motor lari ke persawahan akhirnya mengepung pelaku. Karena masuk wilayah Desa Sukosari maka ada salah satu warga masyarakat yang menghubungi kepada desa Ahmad Rhomadon dan menyampaikan kalau di Sumber Tengah ada maling motor yang diburu oleh warga Ledokombo.
Kepala Desa Sukosari Ahmad Rhomadon langsung gerak cepat menghubungi Bapak Kasun Asep dan Bapak Dayat untuk memastikan kalau di wilayah desanya ada maling motor yang sedang di kepung atau diburu oleh warga.
Kanit Intel Polsek Sukowono Ndan Mustofa dan Ndan Samsul selaku Kanit Sabhara ada juga Ndan Eko yang turut juga mendapatkan informasi dari warga langsung mendatangi persawahan untuk mengamankan pelaku agar terhindar dari amukan warga.
Di tempat terpisah Kades Sukosari Ahmad Rhomadon ketika di konfirmasi oleh wartawan mengenai maling motor yang tertangkap di desanya menyampaikan siapapun pelakunya entah dari desa lain ataupun pelakunya dari desa sendiri tetap diamankan dan dilindungi keselamatanya dari amukan massa.
“Karena apa mas kita jangan sampai main hakim sendiri karena negara kita negara hukum biar urusan ini saya serahkan kepada penegak hukum yaitu Polsek Sukowono dan pelaku tersebut berinisial AR umur 35 tahun alamat Sumber Lotong,” paparnya.
Dari kejadian tersebut pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Sukowono untuk menghindari amukan warga. Selang berapa menit anggota Polsek Ledokombo dengan mobil dinasnya beserta Kanit Reskrim langsung mendatangi Polsek Sukowono untuk menjemput pelaku untuk dibawa ke Polsek Ledokombo.
Itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan karena TKP nya masuk wilayah hukum Ledokombo. Kanit intel Sukowono Ndan Mustofa sudah koordinasi terkait kejadian yang ada di Sukosari dengan Kanit Reskrim Ndan Fery yang sedang Nge-Pam di Jember.
Di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Ledokombo Ndan Rahmat ketika di konfirmasi mengatakan apresiasi dan bangga kepada anggota Polsek Sukowono yang sudah membantu mengamankan pelaku Curanmor yang TKP-nya di wilayah Kecamtan Ledokombo. “Harapan saya untuk teman-teman anggota Polsek Sukowono tetap semangat dan kompak untuk menjadi abdi negara yang baik,” tandasnya.