Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Menjadi Salah Satu Agenda Rapat Paripurna DPRD Sampang

SAMPANG | Transindonesia.net – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang kali ini sedikit berbeda. Pasalnya, pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang terkenal dengan pasangan JIHAD ini sudah sampai pada penghujung pengabdiannya, sehingga Paripurna yang digelar menitik beratkan pada agenda pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2019-2024.
Tak hanya itu, Nota Penjelasan Bupati Sampang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga menjadi bahasan dalam agenda rapat yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Jalan Wijaya Kusuma, Sampang Madura, Jawa Timur, Senin (16/10/2023) malam.
Hadir dalam acara, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Sampang, Jajaran Forkopimda Sampang, Sekdakab Sampang, Asisten, Staf Ahli dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Turut pula dihadiri oleh Kepala-kepala Bagian, seluruh Camat se-Kabupaten Sampang, para Pimpinan BUMD serta para insan pers.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol langsung menyampaikan sesaat setelah secara resmi Rapat Paripurna dibuka, bahwasannya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
“Bersama dengan ini kami umumkan, bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode masa jabatan 2019 – 2024 berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,” ungkap Politisi PKB ini menyatakan.
Ia juga menjelaskan, Paripurna tersebut dilaksanakan karena menyangkut pengumuman penting terkait akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode masa jabatan tahun 2019 – 2024 yang harus melalui Rapat Paripurna.
Di agenda selanjutnya setelah itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan tentang pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang harus disetujui bersama serta Nota Penjelasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Sampang TA. 2024.
Aba Idi, paggilan akrab Bupati Sampang juga memaparkan bahwa tema pembangunan yang disepakati bersama pada tahun 2024 yakni “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan serta Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan menuju Sampang Hebat Bermartabat”, yang terdiri atas empat prioritas Pembangunan diantaranya:
Pertama, pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kedua, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Ketiga, reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah.
Keempat, menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada.
Sementara kalau melihat pendapatan daerah pada rancangan postur APBD TA. 2024, disitu dapat terlihat bahwasannya telah teranggarkan sebesar Rp. 1.570.467.566. 875, sedangkan belanja daerah teranggarkan sebesar Rp. 1.607.377.968.212.
“Dari perhitungan selisih antara rancangan postur APBD TA 2024 dengan anggaran belanja daerah, terdapat defisit sebesar 36 milyar 910 juta 401 ribu 337 rupiah,” tutur Bupati menjelaskan.
Meski begitu, pihaknya berharap agar rancamgan APBD TA. 2024 tersebut dapat segera ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana tepat waktu dan dapat memberikan dampak pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Sehingga dengan begitu, kami dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan semoga Allah SWT selalu melindungi dan memudahkan langkah kami dalam menjalankan amanah ini,” tutupnya. (Yan’S)